INFO RESMI BPIH! Presiden Teken Keppres Biaya Haji 2023, Segini Biaya di Embarkasi Solo, Jakarta dan Lainnya

- 9 April 2023, 07:17 WIB
Ilustrasi - INFO RESMI BPIH! Presiden Teken Keppres Biaya Haji 2023, Segini Biaya di Embarkasi Solo, Jakarta dan Lainnya
Ilustrasi - INFO RESMI BPIH! Presiden Teken Keppres Biaya Haji 2023, Segini Biaya di Embarkasi Solo, Jakarta dan Lainnya ///Unsplash/Mseesquare Shahiq

BERITASUKOHARJO.com - Presiden Jokowi sudah teken Keppres Biaya Haji 2023, segini biaya di embarkasi Solo, Jakarta, dan lainnya yang perlu Anda ketahui.

Presiden Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H atau 2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Seperti diketahui, biaya haji 2023 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Biaya yang dibayarkan tiap embarkasi berbeda.

Baca Juga: LEGEND! 4 Rekomendasi Kuliner Terbaik dan Legendaris Di Bogor, Sudah Berdiri Sejak Puluhan Tahun Lalu

Keppres Biaya Haji mengatur mengenai besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per jamaah tiap embarkasi.

Nantinya, jemaah akan membayar biaya haji 2023 senilai Bipih atau sekitar 55,3 persen dari BPIH.

Dilansir BeritaSukoharjo.com, Minggu, 9 April 2023, dari laman resmi Kemenag, berikut ini adalah biaya ibadah haji tahun1444 H atau 2023 untuk Embarkasi Solo, Jakarta dan embarkasi lainnya.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x