Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditahan 20 Hari Ke Depan, Ini Penyebab Tersangka Emosi Tulis Ujaran Kebencian

- 1 Mei 2023, 17:43 WIB
Penyebab peneliti BRIN AP Hasanuddin emosi dan akhirnya jadi tersangka
Penyebab peneliti BRIN AP Hasanuddin emosi dan akhirnya jadi tersangka /Instagram @divisihumaspolri

Kedua, tersangka dijerat pasal 45B juncto Pasal 29 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 ttg ITE dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta. Saat ditampilkan di publik, tersangka AP menggunakan rompi oranye dengan nomor tahanan 66.***

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x