Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditahan 20 Hari Ke Depan, Ini Penyebab Tersangka Emosi Tulis Ujaran Kebencian

- 1 Mei 2023, 17:43 WIB
Penyebab peneliti BRIN AP Hasanuddin emosi dan akhirnya jadi tersangka
Penyebab peneliti BRIN AP Hasanuddin emosi dan akhirnya jadi tersangka /Instagram @divisihumaspolri

BERITASUKOHARJO.com - Berita terbaru mengenai peneliti BRIN, AP Hasanuddin yang akan ditahan 20 hari ke depan akibat melontarkan ujaran kebencian di media sosial beberapa waktu lalu. Ini penyebab tersangka tersulut emosi tulis komentar ujaran kebencian tersebut.

Akibat menulis ujaran kebencian itu, peneliti BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional, AP Hasanuddin dilaporkan ke polisi.

Penangkapan ini berdasarkan laporan dari Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Nasullah pada Selasa, 25 April 2023. Selain itu, Tim Patroli Siber Bareskrim Polri sebelumnya juga telah menemukan komentar bermuatan ujaran kebencian yang ditulis AP Hasanuddin ini.

Ternyata, peneliti BRIN, AP Hasanuddin sempat minta perlindungan polisi saat dirinya ditangkap di Jombang, Jawa Timur, Minggu, 30 April 2023 lalu. Dia tidak menyangka komentarnya ini membangkitkan amarah warga Muhammadiyah.

Baca Juga: SEMARAK Hardiknas 2023! 25 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, Cocok untuk Status WA, FB, dan IG

"Memang yang bersangkutan posisinya minta perlindungan saat itu. mungkin tersangka merasa ketakutan karena dia tidak sadar ucapan yang disampaikan dalam kata-kata itu akhirnya membangkitkan amarah warga Muhammadiyah," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bachtiar.

"Terhadap perkara ini, yang bersangkutan dilakukan penahanan di rutan Bareskrim Polri terhitung sejak hari ini (Senin) sampai 20 hari ke depan," kata Vivid pada Senin, 1 Mei 2023 seperti dilansir BeritaSukoharjo.com dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x