BERITASUKOHARJO.com - Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo didampingi 6 Jendral Polisi lainnya mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Keenam Jendral Polisi yang mendampingi Kapolri tersebut adalah :
1. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
2. Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto
3. Komandan Korps Brimob Komjen Anang Revandoko
4. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
5. Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri 6. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Hati Lain di Hatimu – Fabio Asher, Kekasih Mendua di Depan Mata
Pengumuman tersangka baru ini tak berselang lama dari pernyataan Presiden Jokowi hari ini yang ditujukan kepada Kapolri, institusi POLRI dan jajarannya.
Presiden secara tegas meminta kasus pembunuhan ini diungkap secara terbuka dan apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan secara resmi perkembangan terbaru kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Baca Juga: Resep Menu Makan Malam yang Ringan dan Segar, Sayur Bening Labu Siam, Dijamin Kenyang Tanpa Nasi
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.