Akibat Bukti ini, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J, Terancam Hukuman Mati!

- 20 Agustus 2022, 09:53 WIB
Putri Candrawathi jadi tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J dengan bukti valid dan terancam hukuman mati
Putri Candrawathi jadi tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J dengan bukti valid dan terancam hukuman mati /TikTok @revalalip

 

BERITASUKOHARJO.com - Ketua Tim Gabungan Khusus Polri, sekaligus Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, bersama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta pada Jum'at, 19 Agustus 2022.

Dalam keterangan persnya, Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri sebagai tersangka baru pada kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut keterangan Polri, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka ini setelah diadakannya pemeriksaan secara mendalam dengan "scientific crime investigation", alat bukti, dan gelar perkara.

Tim Khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai baru tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, berdasarkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, dan terancam maksimal hukuman mati.

Baca Juga: Resep Rahasia Membuat Cemilan Bakpao yang Mulus, Lembut dan Anti Keriput, Yuk Cobain!

Dengan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka maka total jumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua ini telah mencapai lima orang.

Sebelumnya Polri telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu: Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Brigadir RR), dan ART Sambo Kuat Ma'ruf (KM).

Status tersangka Putri Candrawathi itu diumumkan Timsus setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak tiga kali. Pemeriksaan Putri berlangsung antara tanggal 15, 16, 17 Agustus 2022.

Penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi Jumat, 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x