Imbas 46 WNI Calon Haji Ditolak di Imigrasi Arab Saudi, Ini Imbauan Kemenag

- 6 Juli 2022, 09:52 WIB
Ilustrasi ibadah haji. Sejumlah 46 calon haji dari Indonesia ditolak oleh pihak imigrasi Arab Saudi
Ilustrasi ibadah haji. Sejumlah 46 calon haji dari Indonesia ditolak oleh pihak imigrasi Arab Saudi /pixabay.com/adliwahid

BERITASUKOHARJO.com – Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) calon haji tertahan di Imigrasi Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi, Kamis, 30 Juni 2022.

Rombongan calon haji tersebut berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Petugas imigrasi menyatakan bahwa rombongan tersebut tidak lolos proses seleksi imigrasi sebab visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Baca Juga: Resep Minuman Segar, Nomor 3 Cocok untuk Cuaca Panas

Menurut keterangan dari pihak terkait, rombongan tersebut membawa visa sebagai warga negara Singapura dan Malaysia, bukan warga negara Indonesia.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengaku turut prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut, mengingat keberangkatan 46 warga negara Indonesia ke Arab Saudi tidak lain dengan niatan untuk menunaikan ibadah haji.

“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” ujar Hilman Latief di Makkah, sebagaimana dikutip BeritaSukoharjo.com dari laman Kemenag.

Baca Juga: Resep Bakso Mercon untuk Ide Jualan, Pecinta Pedas Wajib Coba

Disinggung mengenai apakah pihak Kemenag akan memproses kasus ini lebih lanjut lagi, Hilman menyatakan akan mendiskusikan kembali dengan pihak berwenang

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x