c. Tunjangan pangan
d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Baca Juga: Tak Lagi Pakai Nama Panggung ‘Lee Ji Eun’ sebagai Aktris, IU Berikan Alasan Mengejutkan Ini!
e. Tambahan penghasilan paling banyak 50% yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Demikian beberapa informasi tentang THR dan Gaji ke-13 bagi pegawai yang tidak menjadi penerima penuh. Untuk THR, pemerintah memastikan pencairan paling lambat 10 hari sebelum Idulfitri dan Gaji ke-13 akan cair di bulan Juni mendatang.***