WADUH! Ternyata Ada Pegawai yang Tidak Menerima Penuh THR dan Gaji Ke-13 2023, Simak Informasi Selengkapnya

- 6 April 2023, 17:07 WIB
Ilustrasi - ini pegawai yang tidak menerima penuh THR dan Gaji ke-13 2023
Ilustrasi - ini pegawai yang tidak menerima penuh THR dan Gaji ke-13 2023 /Unsplash/Mimi Thian

a. Gaji pokok

b. Tunjangan keluarga

c. Tunjangan pangan

d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

e. 50% tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Baca Juga: ANTI GAGAL! Resep Prol Tape Singkong yang Manis dan Lembut untuk Takjil Buka Puasa, Nikmati dengan Teh Hangat

Untuk pegawai yang sumber pendapatannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi PNS dan PPPK akan mendapatkan beberapa fasilitas THR dan Gaji ke-13 seperti:

a. Gaji pokok

b. Tunjangan keluarga

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah