3 Hal tentang Justice Collaborator yang Wajib Diketahui! Penyebab Eliezer Hanya Divonis 1 Tahun 6 Bulan

- 25 Februari 2023, 11:46 WIB
Mengenal justice collaborator, kasus Richard Eliezer
Mengenal justice collaborator, kasus Richard Eliezer /dok. Divisi Humas Polri

BERITASUKOHARJO.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengadakan lanjutan sidang pembacaan vonis hukuman terhadap Eliezer pada kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang dilaksanakan pada 15 Februari 2023.

Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa resmi memvonis Eliezer dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Vonis yang diberikan Majelis Hakim lebih ringan dibandingkan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 tahun penjara, hal ini karena peran Eliezer sebagai Justice Collaborator.

Baca Juga: Olahan Roti Tawar Ini Dijamin Anti Mainstream, Pastel Tuna Pedas ala Nicky Tirta Cocok Jadi Ide Jualan

Justice Collaborator atau Saksi Pelaku yang bekerja sama, yaitu dalam kasus ini Eliezer menjadi saksi kunci yang mengungkap fakta dan kebenaran di balik kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Eliezer juga secara terang-terangan mengungkapkan adanya skenario yang telah direncanakan oleh Ferdy Sambo.

Peran Eliezer sebagai Justice Collaborator yang berpotensi mendapatkan ancaman disebabkan pelaku lainnya memiliki kekuatan yang lebih besar.

Baca Juga: Kaum Perempuan Ayo Merapat! Resep Bakso Ayam Kuah Seblak ala Chef Firhan Ashari Ini Dijamin Bikin Mood Membaik

Oleh karena itu, selama proses persidangan, Eliezer mendapat perlindungan dan pengawalan dari pihak LPSK RI (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x