Polri Nonaktifkan Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam, Simak Penjelasan Berikut!

- 19 Juli 2022, 01:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara, di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara, di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022. /tangkap layar instagram.com/@divisihumaspolri/

BERITASUKOHARJO.com- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang dimulai hari ini Senin, 18 Juli 2022.

“Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” ungkap Sigit Mabes Polri.

Keputusan untuk menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy ini disepakati untuk mengantisipasi adanya berita yang berkaitan dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga: 10 Cara Mencairkan Daging Beku Dengan Aman dan Sehat, Simak!

“Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga,” ungkap Sigit kepada awak media.

Hal itu dilakukan agar proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada isu-isu yang menghalangi proses tersebut.

Sebelumnya dari pihak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan motif kasus dari Irjen pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga: Resep Kolak Singkong Gula Merah, Lembutnya Singkong dan Legitnya Kuah

Pihaknya akan lebih objektif lagi dalam proses menyelesaikan kasus baku tembak yang terjadi antar anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Choirul Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x