Dugaan Sindikat Jual Beli Vaksin Booster Ilegal Dilaporkan Dinkes Surabaya

- 5 Januari 2022, 23:09 WIB
Siap-Siap, Vaksin Booster Covid-19 akan Dimulai 12 Januari 2022 Mendatang
Siap-Siap, Vaksin Booster Covid-19 akan Dimulai 12 Januari 2022 Mendatang /Portal Pati/

SUKOHARJOUPDATE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya telah melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal di Kota Pahlawan.

Pelaporan itu dilakukan usai salah seorang warga mengaku mendapat vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp 250 ribu.

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, Pemkot Surabaya telah melaporkan dugaan kasus jual beli vaksin booster ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: FX Rudy Pastikan Ganjar Siap Bagikan Tas Bergambar Puan Maharani Berisi Paket Beras

”Terkait kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes,” kata Nanik, Rabu (5/1/2022).

Saat ini, pihaknya menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya. Sebab, sekarang ini kepolisian sedang melakukan penyidikan.

"Hasil penelusuran kasus tersebut menunggu hasil penelusuran kasus dari pihak Polrestabes dan menunggu hasil penyidikan dari pihak Polrestabes," ujarnya.

Baca Juga: Menikmati Indahnya Panorama Air Terjun Toroan Sampang Madura

Dia juga memastikan, vaksin booster untuk warga saat ini masih belum dilakukan. Sebab, Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah