Mudik dengan Kereta Api? Sudah Vaksin Booster, Pemudik Bisa Langsung Naik!

- 28 April 2022, 09:54 WIB
Mudik dengan kereta api tidak perlu tes covid jika sudah vaksin booster
Mudik dengan kereta api tidak perlu tes covid jika sudah vaksin booster /Foto: PMJNews/

BERITASUKOHARJO.com - Musim mudik sudah dimulai. Salah satu sarana transportasi mudik yang sangat populer adalah mudik dengan kereta api.

Mudik dengan kereta api selama ini telah menjadi favorit bagi sebagian masyarakat Indonesia, karena cepat, nyaman dan lancar.

Namun, bagaimanakah cara mudik dengan kereta api di masa pandemi ini? Apakah persyaratan vaksin booster juga diterapkan?

Baca Juga: Pemudik Wajib Tau! 4 Tips Hindari Agen Bus Nakal

Mudik dengan kereta api memang harus memperhatikan perihal vaksinasi, termasuk vaksin booster, dan juga test covid-19, sebagaimana telah diatur selama ini oleh PT KAI dalam persyaratan penumpang sehari-hari.

Sudah divaksin menjadi salah satu syarat utama untuk menempuh perjalanan dengan kereta api. PT KAI juga telah mengatur mekanisme perjalanan dengan kereta api berdasarkan vaksin yang telah didapatkan oleh penumpang.

Penumpang yang telah mendapatkan vaksin dosis satu, dosis dua dan dosis ketiga atau booster, masing-masing mendapatkan ketentuan yang berbeda-beda.

Baca Juga: Mudik Dengan Kereta Api, Anak Usia 6 hingga 17 Tahun yang Sudah Vaksin Kedua Tidak Perlu Test Covid-19

Khusus dalam momentum mudik, tahun lalu mudik dengan kereta api dirasa masih sangat ribet dan sulit persyaratannya bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Choirul Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x