VIRAL, Kronologi Husein AR, Guru Muda Pangandaran yang Undurkan Diri Jadi PNS Karena Laporkan Pungli

11 Mei 2023, 20:28 WIB
Ini kronologi guru muda Pangandaran, Husein AR viral akibat laporkan pungli saat jadi PNS /Instagram @husein_ar

BERITASUKOHARJO.com – Seorang guru muda bernama Husein AR di Pangandaran, Jawa Barat tengah viral karena mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS atau ASN.

Sang guru muda Pangandaran atau Husein Ali Rafsanjani dipanggil Husein AR yang sedang viral tersebut telah berani speak up tentang pungutan liar atau pungli ketika Latihan Dasar atau Latsar PNS.

Karena menjadi viral, Husein AR pun menjabarkan kronologi detil tentang posisinya sebagai guru muda PNS di Pangandaran untuk melaporkan pungli oleh penyelenggara Latsar tahun 2020.

BeritaSukoharjo.com melansir dari akun TikTok Husein AR pada Kamis, 11 Mei 2023, sebagai guru muda Kabupaten Pangandaran, rekan-rekan CASN diminta membayar sejumlah uang atau pungli sebelum Latsar PNS.

Baca Juga: Sebanyak 36.604 Santri akan Ikuti Uji Kesetaraan 2023 Untuk Tingkat SD, SMP, dan SMA

Sebelumnya, para calon PNS atau CASN itu telah menerima surat tugas yang dilampirkan bersama detil anggaran dari pemerintah selama Latsar.

Namun, secara tiba-tiba H-7 Latsar, ada oknum pengadaan Latsar CASN yang meminta Husein AR untuk membayar biaya transportasi.

Padahal, Husein AR akan mengikuti Latsar tanpa ikut rombongan dengan mengendarai kendaraan motor pribadi untuk ke lokasi Latsar di Bandung dari Pangandaran.

Tidak hanya Husein AR, teman CPNS-nya yang tidak bisa ikut Latsar karena hamil dan sakit juga diwajibkan membayar biaya tersebut.

Meskipun sudah merasa janggal, Husein AR akhirnya tetap membayar agar bisa mengikuti Latsar CASN tersebut.

Tidak berhenti sampai di situ, secara tiba-tiba Husein AR dan kawan-kawan CASN lainnya ditagih kembali untuk membayar sebesar Rp350.000 ketika Latsar berlangsung.

Baca Juga: PALING RAME! 5 Rekomendasi Tempat Sarapan di Solo ini Wajib Mampir, Ada Soto dan Sup Favorit Presiden Jokowi

Husein AR mengaku keberatan meskipun pembayaran tersebut di bawah Rp1 juta karena gaji CASN selama 3 bulan belum diterima dengan alasan dirapel.

“Saya bilang saya enggak ada uang banget saya kasih screenshot isi rekening saya enggak ada di Rp500.000 aja enggak ada di rekening,” ucap Husein AR di video TikToknya @husein_ar.

Akhirnya, Husein AR melaporkan pengalaman pahitnya tersebut ke website pemerintah di Lapor.go.id lengkap dengan bukti penagihan dan transfer pembayaran.

Husein AR tidak sendirian, ia melaporkan pada laman tersebut dengan bantuan teman-temannya untuk membuat aduan denga kata-kata yang baik dan sopan.

Setelah itu, laporan tersebut membuat gempar dan banyak CASN lain yang dituding karena membuat aduan tersebut.

“Saya enggak mau merugiin orang, Saya ngaku aja bahwa itu saya yang lapor,” lanjutnya.

Baca Juga: Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran akan Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli Kepada Guru Muda Husein AR

Selanjutnya, Husein AR mendapatkan panggilan di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM untuk menghadap ke kantor di Jalan Parigi, Pangandaran.

Sampai di sana, Husein AR justru di intimidasi oleh 12 orang dan dilarang menyentuh handphone-nya juga diinterogasi alasan melapor kejadian tersebut.

“Ya karena saya keberatan saya enggak bisa bayar uang yang saya enggak tahu ini mau untuk apa urgensinya,” jelas Husein AR.

Menurut cerita Husein AR, pihak BKPSDM berdalih bahwa uang transportasi tersebut dialihkan untuk Covid-19.

“Uang negara itu kalau perpindahan dana tuh pasti ada suratnya. Saya minta surat perpindahan dananya mana bu, biar saya laporin untuk nurunin laporan sebelumnya,” ujar Husein AR kepada BKPSDM.

Justru jawaban BKPSDM berubah dan mengatakan bahwa dana sebenarnya tidak ada karena Latsar dilakukan secara online di awal dan menjadi offline.

Baca Juga: Naik Tajam Bahaya Sifilis Sudah Sampai Indonesia, Kenali Penyebab, Gejala dan Cara Mengatasinya

Sidang dan intimidasi tersebut berlangsung selama 6 jam karena Husein AR diminta untuk segera menurunkan laporan terkait dugaan pungli tersebut.

Karena tidak berhasil, interogasi tersebut menjadi ancaman untuk memecat Husein AR dari CPNS dengan alasan merusak nama baik instansi.

“Karena saya waktu itu masih umur 24, ya udah Pak saya minta surat pemecatannya hari ini juga,” kata Husein ketika menghadap BKPSDM.

Namun, sepulang dari sana tanpa membawa surat pemecatan yang diminta, pihak BKPSDM justru mendatangi teman Husein AR dan sekolah tempatnya bekerja, SMPN 2 Pangandaran.

“Kalau ngancam orang lain, berat lah bagi saya,” kata Husein AR.

Minggu depan setelah pemanggilan pertama, BKPSDM kembali meminta Husein AR untuk menurunkan laporan.

Baca Juga: Nampol Parah! Bikin Tongseng Kambing Waktu Idul Adha 2023, Rasa Gurih dan Enak Pasti Bikin Nagih

Karena sudah lelah dan tidak ingin merugikan banyak orang, Husein AR pun memutuskan untuk menurunkan laporan sembari menunggu surat pemecatan.

Kemudian, pada bulan Maret 2022, ada kasus pencurian uang kas di instansi tapi pelakunya tidak diperlakukan sama seperti Husein AR ketika membuat laporan.

Karena hal tersebut, Husein AR merasa dirugikan dan sakit hati karena ketika mengatakan hal yang benar malah diperlakukan seperti kriminal berbeda dengan pencuri kas yang sudah jelas bersalah.

Sampai setahun kemudian, Husein AR tidak menerima surat pemecatan yang diminta dan akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri karena banyaknya tekanan yang ia terima.

“Ibu saya nangis-nangis ayah saya juga bingung harus ngomong apa,” cerita Husein AR setelah ia memutuskan untuk mengundurkan diri.

Di akhir kronologi yang dia jelaskan, Husein AR meminta meminta pemerintah Pangandaran agar segera berbenah dari oknum-oknum nakal dalam instansi.

Ia juga berterima kasih kepada warganet yang telah memberikan atensi dengan baik kepadanya di media sosial.***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti

Tags

Terkini

Terpopuler