BERITASUKOHARJO.com – Tenaga honorer akan diangkat secara otomatis menjadi pegawai PPPK oleh pemerintah pada tahun 2023.
Hal ini telah disampaikan oleh Junimart Girsang sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI tentang pengangkatan atau peralihan seluruh tenaga honorer di Indonesia menjadi PPPK pada 14 April 2023 lalu.
BeritaSukoharjo.com melansir dari laman DPR RI pada 17 April 2023, bahwa tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK melalui program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang disingkat PPPK dari tenaga honorer ini dipastikan akan terealisasi maksimal pada tanggal 28 November 2023 akhir tahun ini.
Melalui siaran persnya, Junimart mengatakan bahwa ada 2.360.363 tenaga honorer di Indonesia sebagai pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa diangkat menjadi tenaga PPPK.
Dari jumlah tersebut, diketahui ada 50% tenaga honorer yang bekerja di dalam lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda).