Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran akan Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli Kepada Guru Muda Husein AR

- 11 Mei 2023, 19:53 WIB
Guru Muda Pangandaran Disebut Tak Layak Jadi PNS karena Tidak Lulus Tes Jiwa, Husein AR: Saya Capek
Guru Muda Pangandaran Disebut Tak Layak Jadi PNS karena Tidak Lulus Tes Jiwa, Husein AR: Saya Capek /TikTok @husein_ar

BERITASUKOHARJO.com – Kepala BKPSDM Pangandaran yakni Dani Hamdani kabarnya akan dinonaktifkan dari jabatannya berkat laporan dari guru muda Husein AR terkait dugaan pungli.

Husein AR sebagai guru Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN sebelumnya viral karena speak up tentang kasus pungli yang menimpa dirinya sampai melibatkan Kepala BKPSDM Pangandaran atau Dani Hamdani.

Menanggapi hal tersebut, Dani Hamdani sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran justru melakukan intimidasi dan menyerang  Husein AR yang posisinya sebagai guru muda PNS dengan menyebutnya gangguan jiwa.

Baca Juga: Naik Tajam Bahaya Sifilis Sudah Sampai Indonesia, Kenali Penyebab, Gejala dan Cara Mengatasinya

Bahkan, menurut cerita dari akun TikTok resmi Husein AR, Dani Hamdani juga menyerang personal dengan mengklaim gangguan jiwa terhadap guru muda tersebut dengan memanfaatkan posisinya sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran.

Buntut dari perkara tersebut, Ridwan Kamil akhirnya memanggil Husein AR untuk menceritakan kronologinya secara lengkap terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam proses Latihan Dasar (Latsar) CASN.

BeritaSukoharjo.com melansir dari akun Instagram pada 11 Mei 2023, Ridwan Kamil menginformasikan bahwa pihaknya sedang meminta pemerintah Pangandaran setempat untuk mengusut.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x