BERITASUKOHARJO.com – Kepala BKPSDM Pangandaran yakni Dani Hamdani kabarnya akan dinonaktifkan dari jabatannya berkat laporan dari guru muda Husein AR terkait dugaan pungli.
Husein AR sebagai guru Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN sebelumnya viral karena speak up tentang kasus pungli yang menimpa dirinya sampai melibatkan Kepala BKPSDM Pangandaran atau Dani Hamdani.
Menanggapi hal tersebut, Dani Hamdani sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran justru melakukan intimidasi dan menyerang Husein AR yang posisinya sebagai guru muda PNS dengan menyebutnya gangguan jiwa.
Baca Juga: Naik Tajam Bahaya Sifilis Sudah Sampai Indonesia, Kenali Penyebab, Gejala dan Cara Mengatasinya
Bahkan, menurut cerita dari akun TikTok resmi Husein AR, Dani Hamdani juga menyerang personal dengan mengklaim gangguan jiwa terhadap guru muda tersebut dengan memanfaatkan posisinya sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran.
Buntut dari perkara tersebut, Ridwan Kamil akhirnya memanggil Husein AR untuk menceritakan kronologinya secara lengkap terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam proses Latihan Dasar (Latsar) CASN.
BeritaSukoharjo.com melansir dari akun Instagram pada 11 Mei 2023, Ridwan Kamil menginformasikan bahwa pihaknya sedang meminta pemerintah Pangandaran setempat untuk mengusut.