BERITASUKOHARJO.com – Jika sedang mencari pinjaman online (pinjol) terpercaya, BRI kini hadir dengan pinjaman berbasis aplikasi Pinjaman Tenang (Pinang) yang cukup gunakan KTP dan HP saja sudah bisa terima pinjaman hingga Rp25 Juta.
Berbeda dengan pinjol biasanya, Pinang BRI hadir dengan jaminan pengawasan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan kelebihan lainnya.
Bagi kamu yang tertarik dengan pinjol yang diluncurkan BRI berikut ini, BeritaSukoharjo.com telah melansir syarat dan informasi lainnya terkait Pinang.
Pinana sendiri merupakan salah satu produk Pinjaman Online Multiguna Tanpa Agunan yang diluncurkan dan dikelola oleh PT Bank Raya Indonesia Tbk (RAYA). RAYA sendiri merupakan anggota grup usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).
Baca Juga: Pinjol Kalah dengan Pinang, Pinjaman Tenang dari BRI Bisa Sampai Rp25 Juta
Kelebihan Pinang BRI
1. Bebas biaya admin
Jika biasanya pinjol akan menerapkan biaya admin yang cukup besar, Pinang hadir dengan jaminan tidak ada biaya admin bulanan sehingga nasabah bebas dari biaya tersebut.
2. Bunga 1,24 persen
Bunga pinjaman yang diterapkan perbulan untuk pinjol ini adalah sebesar 1,24 persen saja.
3. Plafon menarik
Calon nasabah bisa memilih pinjaman mulai dari Rp500.000 hingga Rp25 Juta.
4. Tanpa bertatap muka dengan petugas
Karena dikemas dalam bentuk pinjol atau pinjaman secara online, sejatinya pinjaman satu ini memang benar-benar hanya membutuhkan KTP dan HP saja.
Oleh karena itu, nasabah tidak perlu bertatap muka dengan petugas bank mulai dari pengajuan hingga selama masa pembayaran.
Segala bentuk kegiatan akan dilakukan secara online melalui HP.
5. Tenor pendek
Pinang BRI menyediakan jangka waktu pinjaman yang relatif lebih pendek yaitu mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan.
6. Pencairan cepat
Seperti halnya pinjol pada umumnya, Pinang BRI juga menawarkan kemudahan dalam pencairan yaitu hanya cukup 15 menit saja.
Pencairan dana akan langsung masuk ke rekening BRI atau RAYA milik nasabah sehingga nasabah tidak perlu datang ke bank.
Syarat Pengajuan Pinang BRI
1. Calon nasabah adalah WNI (Warga Negara Indonesia) dan buka WNA (Warga Negara Asing).
2. Calon nasabah harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau e-KTP yang masih berlaku pada saat pengajuan Pinang BRI.
3. Usia minimal calon nasabah adalah 21 tahun atau sudah menikah.
4. Usia maksimal calon nasabah adalah 54 tahun.
5. Calon nasabah memiliki penghasilan tetap atau memiliki usaha yang menghasilkan (wirausaha).
6. Calon nasabah memiliki HP (handphone atau smartphone) dengan sistem operasi android.
7. HP milik calon nasabah harus terkoneksi dengan jaringan internet dengan nomor GSM atau CDMA yang terdaftar secara resmi.
Untuk saat ini, Pinang hanya dapat digunakan pengguna berpayroll BRI atau RAYA. Akan tetapi, jika kamu atau perusahaanmu belum bekerjasama dengan layanan Pinang, kamu bisa, loh segera daftar dengan menghubungi Call Center RAYA 1500-494.
Meskipun Pinang BRI ini memiliki beragam kemudahan, calon nasabah perlu mengingat bahwa akan tetap ada proses pengecekan data. Hal ini dikarenakan persetujuan pinjaman yang diajukan melalui Pinang BRI akan didasarkan pada hasil pre-screening dan credit scoring.
Baca Juga: Ingin Mengajukan KUR BRI untuk Dana UMKM 2023? Simak Peraturan Barunya agar Cair dan Tidak Ditolak!
Total hasil skoring tersebut akan sangat dipengaruhi oleh kebenaran dan kelengkapan data diri, “BI Checking”, lama penggunaan nomor seluler, sosial media, hasil analisa psychometric, dan faktor-faktor lainnya.
Apakah kamu tertarik mengajukan pinjol modal HP dan KTP dari BRI ini? semoga informasi ini bermanfaat.***