BRI Tawarkan Pinjaman Online Rp25 Juta Tanpa Jaminan, Simak Persyaratan Lengkapnya, 15 Menit Langsung Cair!

- 14 April 2023, 10:16 WIB
BRI tawarkan pinjaan online Rp25 juta tanpa jaminan
BRI tawarkan pinjaan online Rp25 juta tanpa jaminan /pixabay.com/@sewuparistudio-26219187/

BERITASUKOHARJO.com – Untuk menekan pinjaman online illegal yang merugikan masyarakat, Bank BRI menawarkan pinjaman online Rp25 juta tanpa jaminan bagi pelaku UMKM. Apa saja persyaratannya? Simak artikel berikut ini sampai akhir ya.

Jika Anda saat ini sedang membutuhkan tambahan dana untuk modal usaha, pas banget bank BRI menawarkan pinjaman online Rp25 juta. Untuk proses pengajuan pinjaman online ini wajib dilakukan melalui aplikasi Pinang.

Kalau tidak menggunakan aplikasi Pinang tidak bisa mengakses tawaran pinjaman online dari bank BRI. Bagi Anda yang belum tahu apa sih itu aplikasi Pinang? Aplikasi ini adalah sebuah aplikasi yang dikelola oleh anak perusahaan bank BRI.

Baca Juga: PELAKU UMKM MERAPAT! KUR BRI Rp10 Juta Auto Cair di Rekening bagi Pemilik KTP ini, Tanpa Agunan dan NPWP

Dilansir dari laman getpinang.com, pinjaman online dari bank BRI ini sangat mudah dicairkan dan tidak membutuhkan waktu lama yaitu 15 menit saja sudah langsung bisa cair ke rekening Anda.

Lalu, berapa jumlah pinjaman online tanpa jaminan yang bisa didapat dari tawaran bank BRI ini? BRI menawarkan plafond pinjaman online sangat bervariasi mulai dari Rp500 ribu sampai Rp25 juta tergantung kebutuhan penambahan modal usaha masing-masing UMKM.

Terkait pinjaman online pasti pada penasaran dong berapa bunga per tahunnya? Jangan khawatir, bunga per tahun untuk pinjaman online ini sangat rendah hanya 1,24 persen flat per bulan dengan tenor yang dipilih seama 12 bulan.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! 270 Triliun Siap Disalurkan Bank BRI untuk UMKM Ini, Syaratnya Cukup Siapkan e-KTP dan…

Untuk mendapatkan dana pinjaman online dari BRI ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, diantaranya:

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x