Terjerat Pinjol Berkedok Arisan Online, Wanita asal Boyolali Mengadu ke Firma Hukum di Sukoharjo

- 3 Oktober 2021, 13:45 WIB
Mengaku menjadi korban pinjol berkedok arisan online, Dn (tengah) mengadu ke Firma Hukum Jamal and Partner
Mengaku menjadi korban pinjol berkedok arisan online, Dn (tengah) mengadu ke Firma Hukum Jamal and Partner /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE- Pendiri kantor advokat Firma Hukum Jamal and Partner, Jamal, mengingatkan masyarakat tidak mudah tergiur penawaran pinjaman online (pinjol) dan kepesertaan arisan online. Sudah banyak korban berjatuhan.

Hal itu disampaikan merespon aduan seorang wanita berinisial Dn (30) asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang mengaku terjerat arisan online dan pinjol hingga menderita kerugian sekira Rp 300 juta.

"Arisan yang diselingi pinjol ini bunganya diluar batas kewajaran ini, praktiknya harus dihentikan," kata Jamal di kantornya Jalan Ahmad Yani 357, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasuram Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu 3 Oktober 2021.

Baca Juga: Beredar Video Ular Bersembunyi di Rak Makanan Toko Modern Wilayah Klaten

Cerita penderitaan Dn menjadi korban bermula saat akhir tahun 2020 lalu tertarik menjadi member arisan online yang pesertanya dihimpun melalui grup WhatsApp (WA). Pengelolanya sekaligus admin warga Solo Raya.

Sebagai member biasa, Dn dinilai owner mempunyai reputasi yang baik selalu membayar tepat waktu. Sehingga saat owner juga membuka program pinjol, nama Dn dipinjam oleh tiga rekannya sebagai penjamin.

"Dalam program pinjol berkedok arisan online ini, owner berhasil menghimpun banyak peserta, diantaranya adalah tiga teman Dn tersebut, yakni L, W, dan D," kata Jamal saat mendampingi Dn.

Baca Juga: Gibran Jadi Pembatik Dadakan Saat Perayaan Hari Batik Nasional

Bunga pinjaman inilah yang akhirnya menjadi malapetaka bagi Dn, dimana jika dalam jangka 10 hari tidak bisa mengembalikan pinjaman plus bungga 10 %, maka akan berlipat di hari berikutnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x