SUKOHARJOUPDATE - Menjadi korban pinjaman online hingga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, membuat keprihatinan tersendiri bagi banyak orang. Termasuk Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto bersama Ketua Bhayangkari, Nadia Dydit DS, menyambangi rumah korban di Dusun Kedungrejo, Desa Selomarto, Kecamatan Giriwoyo, Sabtu 6 Nopember 2021.
Dalam kunjungannya ini, Kapolres beserta istri memberikan secara langsung tali asih berupa uang dan 2 unit sepeda kayuh kepada kedua anak keluarga korban bunuh diri terkait kasus pinjol ilegal.
Bantuan diterima oleh suami korban Nanang Ribut Hariyanto dan kedua putri kembarnya yang berusia 13 tahun.
Baca Juga: Dua Tersangka Resmi Ditetapkan Penyidik, Rektor UNS Jamal Wiwoho Ziarah ke Makam Gilang Endi Saputra
"Bantuan ke keluarga korban pinjol ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga, terlebih saat ini masih dalam pandemi Covid," ucap Kapolres Wonogiri.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam urusan pinjam-meminjam agar terhindar dari bujuk rayu pinjol. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah hukum Polres Wonogiri.
Saat ini memang sedang ramai di beberapa wilayah, kasus pinjaman online. Berdalih menolong dengan syarat yang mudah dan prosesnya cepat tanpa harus bertemu, ternyata bunganya sangat mencekik.