Bertahan 25 Hari, Presiden Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng

20 Mei 2022, 09:08 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah membuka kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022. /YouTube/Setpres/

BERITASUKOHARJO.com - Presiden Jokowi secara resmi telah memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan segera dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022.

Sebelumnya, pada 28 April 2022, Presiden Jokowi memberikan pernyataan bahwa ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng akan dihentikan untuk sementara waktu. 

Mengingat sudah beberapa bulan harga minyak goreng di dalam negeri sangat tinggi. Untuk menstabilkan harga dan memenuhi pasokan untuk masyarakat Indonesia, larangan ekspor minyak goreng pun diberlakukan.

Baca Juga: Bridgerton Season 3 Mulai digarap, Seperti Apa Bocoran Serialnya? Simak Selengkapnya

Dikutip BeritaSukoharjo.com dari presidenri.go.id, Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor minyak goreng setelah melihat pasokan dan harga minyak goreng saat ini.

Pemerintah juga mempertimbangkan para tenaga kerja dan petani dalam industri kelapa sawit.

Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan tersebut di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 19 Mei 2022. Dia secara khusus menegaskan bahwa ada 17 juta pekerja dalam industri kelapa sawit.

“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Meningkatkan Kesehatan Mental, Istirahat dari Media Sosial Bisa Jadi Solusinya

Sejak 28 April 2022 ketika pelarangan ekspor minyak goreng dimulai, Pemerintah Indonesia secara rutin melakukan pemantauan dan melakukan berbagai cara agar minyak goreng bisa tersedia dengan mudah untuk masyarakat.

Dalam pernyataan resmi Presiden Jokowi tersebut, juga dijelaskan mengenai kenaikan pasokan minyak goreng setelah dilaksanakannya pelarangan ekspor.

Per bulannya, secara nasional dibutuhkan sekitar 194 ribu ton minyak goreng curah. Sebelum pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng hanya sekitar 64,5 ribu ton dan setelah pelarangan ekspor, naik menjadi sekitar 211 ribu ton per bulannya.

Baca Juga: Jadwal Terbaru KRL dari Stasiun Klaten ke Yogya dan Solo, Catat!

Melihat bahwa pasokan minyak goreng sudah melebihi jumlah yang dibutuhkan per bulannya, pemerintah akhirnya mengambil keputusan untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng tersebut.

Presiden juga menambahkan kalau harga rata-rata minyak goreng secara nasional mengalami penurunan, dari Rp19.800 sebelum pelarangan menjadi antara Rp17.200-Rp17.600 setelah pelarangan.

Ditambahkan juga, meskipun ada beberapa daerah yang harga minyak goreng masih cukup tinggi, Presiden yakin kalau dalam beberapa minggu setelahnya akan semakin menurun, sesuai harga yang ditentukan pemerintah. 

Baca Juga: Sinopsis Yumi's Cells Season 2, Lengkap dengan Jadwal Tayang dan Daftar Pemain

Penurunan harga minyak goreng tersebut merupakan sebuah dampak positif dari ketersediaan pasokannya yang semakin melimpah.

Pada saat Pemerintah Indonesia mengumumkan pelarangan ekspor minyak goreng, banyak negara yang merasa dirugikan atas pelarangan tersebut.

Salah satunya negara India yang merupakan importir minyak goreng dan bahan baku minyak goreng nomor satu dari Indonesia.***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Presiden.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler