Cek Mulai Hari Ini, Mendag Tetapkan HET Minyak Goreng Kemasan Sederhana Rp13.500 Per liter

- 1 Februari 2022, 15:18 WIB
Menteri  Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi /Humas Kemendag

SUKOHARJOUPDATE- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta pelaku industri minyak goreng (migor) berkomitmen menjaga stabilitas harga migor di dalam negeri dengan mengisi stok migor di pasar tradisional maupun di ritel modern.

Mendag Lutfi menegaskan, jangan sampai terjadi kekosongan baik di tingkat pedagang maupun pengecer.

Dikutip dari laman Kemendag pada, Selasa 1 Februari 2022, hal itu diungkapkan Mendag Lutfi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI mengenai stabilisasi harga migor dan kebijakan pupuk bersubsidi di Jakarta, pada Senin 31 Januari 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film Hail The Judge Tengah Malam Ini, Aksi Stephen Chow jadi Hakim Insyaf Setelah Berkelakuan Buruk

“Kemendag menginstruksikan produsen untuk mempercepat penyaluran migor serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,”ujar Mendag Lutfi

Mendag juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak memborong migor karena panik (panic buying). Pemerintah menjamin stok migor cukup dengan harga tetap terjangkau masyarakat luas.

“Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,”tegasnya.

Baca Juga: Sinopsis Wonder Women Tayang Malam Libur Imlek, Aksi Seru Gal Gadot Jadi Superhero DC Comics

Mendag menyatakan, kebijakan pemerintah tentang kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) bertujuan untuk memenuhi bahan baku minyak goreng di dalam negeri, sehingga produsen migor akan mendapatkan harga lebih murah dibandingkan harga internasional.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x