7. Bagi PNS dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022 dan seterusnya, maka pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 dilakukan oleh Instansi.
8. Pembayaran Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan biaya apapun. Kami mengimbau kepada para pensiunan untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan dan tindakan kriminal yang mengatasnamakan PT TASPEN (Persero).***