Ramai Gaji ke-13 Cair, Bagaimana Nasib Pejuang Honorer? Dapat atau Tidak? Ini Penjelasannya

- 2 Juli 2022, 07:55 WIB
Ilustrasi uang dari gaji ke-13
Ilustrasi uang dari gaji ke-13 /Pixabay/Ekoanug.

BERITASUKOHARJO.com - Pembicaraan mengenai cairnya gaji ke-13 belakangan ini ramai diperbincangkan oleh publik.

Adapun kabar terkait pencairan gaji ke-13 itu sebelumnya disampaikan langsung oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.

Melalui keterangan Sri Mulyani, pencairan gaji ke-13 2022 dilakukan secara serentak pada Jumat, 1 Juli 2022.

Lantas, muncul pertanyaan, apakah pejuang honorer alias pegawai honorer juga dapat? Ataukah tidak?

Baca Juga: Wajib Tahu! Per Jumat 1 Juli 2022, Listrik Alami Kenaikan Tarif, Berikut Rincian Lengkapnya

Pertama, perlu diketahui bahwasanya penerima gaji ke-13 2022 memiliki beberapa kriteria.

Adapun alasan pemberian gaji ke-13, sebagaimana dilansir BeritaSukoharjo.com dari laman resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id) pada Sabtu, 2 Juli 2022, yaitu sebagai wujud apresiasi.

Ya, pemberian gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan.

Baca Juga: Gokil! Raisa dan Anya Geraldine vs Hesti dan Ericarl akan Tanding Bulutangkis di Tepok Bulu '22, Dukung Siapa?

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x