BERITASUKOHARJO.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan peninjauan secara langsung ketersediaan minyak goreng curah di Pasar Rakyat Desa Toaya, Kecamatan Sindue. Hal itu, berkaitan dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Dalam kunjungannya ke Pasar Rakyat Desa Toaya, Zulkifli Hasan didampingi oleh Bupati Donggala Kasman Lassa dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulteng Richard A Djanggola.
"Saya ingin menjelaskan bahwa minyak goreng ada dua jenis terdiri dari minyak goreng curah tanpa merek dan label, dan minyak goreng bermerek dan ada kemasannya," kata Zulkifli Hasan ketika melakukan peninjauan aktivitas jual beli antara pedagang dan pembeli dan ketersediaan bahan pokok termasuk minyak goreng di Pasar Rakyat Desa Toaya.
Baca Juga: Sinopsis Film Mencuri Raden Saleh dan Jadwal Tayangnya
Mendag Zulkifli Hasan memaparkan jika minyak bermerek dalam kemasan dapat diperoleh di mana saja di dalam negeri. Masyarakat siapa saja yang membutuhkan diperbolehkan untuk membeli.
"Minyak goreng kemasan, berlabel dan bermerek, itu bisa diperoleh secara bebas di supermarket, di pasar, di toko dan sebagainya. Itu tidak ada syarat untuk memperolehnya," imbuhnya.
Minyak goreng dalam kemasan, berlabel, dan bermerek dapat diperoleh masyarakat dengan harga yang bervariasi. Harga yang dipatok tergantung dari merek dan kapasitas liternya.
Ketersediaan minyak goreng dalam kemasan untuk sekarang ini juga sudah memenuhi. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir lagi.
Baca Juga: Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Berikut Mitos Seputar Daging Kurban Idul Adha