Cara Mudah Membeli Minyak Goreng Curah Rakyat, Melalui Aplikasi PeduliLindungi dan KTP

- 1 Juli 2022, 15:01 WIB
Cara membeli minyak goreng dengan menggunakan PeduliLindungi dan KTP
Cara membeli minyak goreng dengan menggunakan PeduliLindungi dan KTP /Fazriel Dhany/[email protected]


BERITASUKOHARJO.com - Pemerintah telah menerapkan aturan baru bagi masyarakat untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan harga yang murah.

Cara mudah dalam membeli Minyak Goreng Curah Rakyat adalah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK KTP.

Harga minyak goreng di masyarakat saat ini memang terbilang mahal, sehingga pemerintah menerbitkan Minyak Goreng Curah Rakyat yang proses pembeliannya terbilang unik.

Baca Juga: BTS Buka-bukaan! Ternyata Ini Lagu Favorit Setiap Member dari Seluruh Album, Ada Kesukaanmu?

Minyak Goreng Curah Rakyat bisa Anda dapatkan di warung-warung yang sudah mendaftar sebagai pengecer Minyak Goreng Curah Rakyat tersebut.

Dengan begitu, masyarakat bisa mengakses aplikasi tersebut dengan mudah. Sehingga, transaksi antara pengecer dan pembeli bisa berjalan dengan lancar.

Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui akun Instagram @indonesiabaik.id, adapun cara membeli Minyak Goreng Curah Rakyat ini adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Jungkook Tergeser? Jessi Ungkap Member BTS Baru yang Belakangan Berhasil Curi Hatinya, Ternyata...

1. Mendatangi warung-warung yang sudah menjadi pengecer Minyak Goreng Curah Rakyat.

2. Kemudian, pindai kode QR yang ada di pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dimiliki oleh calon pembeli.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah