Dana yang diterima sebelumnya yakni Rp1 juta akan mengalami kenaikan 80% menjadi Rp1.8 juta.
Untuk jenjang SMP dan SD dikabarkan akan masih mendapatkan nominal yang serupa dan belum ada kenaikan jumlah dana PIP yang diterima.
Jenjang SMP akan menerima bantuan dana PIP sebesar Rp750 ribu. Sedangkan, bagi para pelajar SD akan mendapatkan dana PIP sejumlah Rp 450 ribu.
Dana PIP yang dicairkan ini adalah dana yang diberikan selama satu tahun.
Jadwal Pencairan PIP
Untuk pencairan dana PIP akan dibagi menjadi 3 termin yakni termin 1, termin 2 dan termin 3.
Termin 1 dilaksanakan pada bulan Februari – April 2024. Bagi pelajar yang memiliki kartu Indonesia pintar (KIP) akan diprioritaskan terlebih dahulu cair pada termin 1.
Pada termin kedua pencairan akan dilakukan pada bulan Mei-September 2024. Kategori siswa yang akan mendapatkan pencairan pada bulan ini adalah atas usulan dari Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan seperti anggota DPR.