BERITASUKOHARJO.com - Baru-baru ini beredar sebuah informasi cukup mengejutkan yang diklaim berasal dari Dinas Pendidikan.
Adapun informasi tersebut mengatakan bahwasanya usia murid baru untuk SD harus minimal 6,5 tahun.
Hal itu terlihat dalam sebuah unggahan Facebook yang menyebut bahwa aturan tersebut sudah diatur sesuai sistem.
Baca Juga: Diandra Ariesta Sumbang Emas Pertama Kick Boxing di Sea Games
Selanjutnya, disebutkan pula bahwasanya anak yang usianya masih kurang dari 6,5 tahun tidak dapat mendaftar masuk SD.
Di pertengahan unggahan, sang pemilik akun Facebook itu menjelaskan bahwasanya usia ideal seorang anak masuk SD adalah tujuh tahun karena dinilai sudah siap secara mental.
Berikut narasi lengkapnya:
Baca Juga: Manfaat dari Memaafkan Orang Lain Dengan Tulus, Berpengaruh pada Mental Anda
"INFO DARI DINAS PENDIDIKAN NASIONAL
Bagi Seluruh masyarakat yang akan berencana memasukkan anaknya ke SD pada tahun ini pastikanlah umur anak kita minimal 6.5 tahun di awal pendaftaran..