Fakta atau Hoaks? Murid Baru Jenjang SD Minimal Harus Berusia 6,5 Tahun, Begini Penjelasannya

- 14 Mei 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi. Fakta atau hoaks? murid baru jenjang SD minimal harus berusia 6,5 tahun
Ilustrasi. Fakta atau hoaks? murid baru jenjang SD minimal harus berusia 6,5 tahun /Pixabay / ArtsyBee.

Mengapa ?
Karena penerimaan murid sekarang sudah di atur oleh sistem.. yg mana.. jika anak kita berumur kurang dari 6.5 tahun maka dia tidak akan bisa diproses dgn aturan sistem ke pusat... proses pendataannya *AKAN MERAH* sehingga akan merugikan anak kita..

Resikonya adalah.. anak harus di tinggalkan di kls 1 terlebih dahulu baru bisa tahun besoknya atau tahun depan untuk proses pendataan....

Nah dari pada psikologi anak kita terganggu karena tidak naik kelas di SD, lebih baik ditunda memasukkannya ke SD..."

Baca Juga: 7 Tips Desain Interior untuk Ruangan Kecil dan Terbatas

Namun, benarkah klaim yang disebut datang dari Dinas Pendidikan itu? Ternyata unggahan tersebut termasuk kategori misinformasi.

Untuk lebih jelasnya, berikut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 1 tahun 2021 dalam situs resmi mereka terkait persyaratan masuk Sekolah Dasar (SD) bagi calon murid baru:

"Calon peserta didik baru kelas 1 SD diprioritaskan harus memenuhi usia tujuh tahun atau paling rendah enam tahun per 1 Juli tahun berjalan. Usia anak itu dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

Pengecualian untuk usia paling rendah lima tahun enam bulan per 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan.

Persyaratan usia dikecualikan untuk peserta didik baru penyandang disabilitas dan untuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan berada di daerah 3T."

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Bongkar Rahasia Kesuksesannya, Temukan Kunci Utamanya di Sini

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah