MAU IKUT KEDINASAN STAN 2023? Begini Syarat, Cara Daftar hingga Besaran Biayanya

1 April 2023, 20:21 WIB
Pembukaan pendaftaran STAN, buruan cek! /Instagram @pknstan/

BERITASUKOHARJO.com – Beberapa Sekolah Kedinasan telah resmi dibuka pendaftaranya termasuk sekolah kedinasan dari Politeknik Keuangan Negara atau STAN tahun 2023.

Dalam artikel ini akan dideskripsikan terkait informasi seputar syarat, cara daftar hingga besaran biaya yang dikeluarkan oleh pelamar Sekolah Kedinasan STAN 2023.

Syarat, cara daftar hingga besaran biaya merupakan informasi yang harus kamu tahu sebelum berkeinginan untuk mendaftar Sekolah Kedinasan STAN tahun 2023.

Baca Juga: Inggris Mengejek Rusia dengan Ucapan ‘April Mop 2023’ sebagai Kalimat Utamanya, Ada Apa?

Maka dari itu, BeritaSukoharjo.com telah merangkum informasi syarat, cara daftar hingga besaran biaya Sekolah Kedinasan STAN 2023 dari laman resmi Kementerian Keuangan.

Syarat Pendaftaran STAN 2023:

1. Pendaftar STAN 2023 merupakan lulusan tahun 2021/2022/ calon lulusan tahun 2023 di bawah naungan pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Pendaftar memiliki nilai dengan kriteria yakni 70,00 dari skala 100,00 untuk lulusan 2021 dan 2022. Sementara itu, untuk calon lulusan tahun 2023 yakni dengan nilai 70,00 dari skala 100,00 pada semester 1 hingga 5.

3. Pendaftar memiliki usia minimal 14 tahun pada 1 September 2023 dan maksimal berusia 21 tahun pada 1 September 2023.

Baca Juga: BURUAN DAFTAR! Jangan Sampai Ketinggalan, Mudik Gratis dari Kementerian Perhubungan dengan Kapasitas 585 Bus

4. Pendaftar memiliki Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) hingga Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Tahun 2023 dengan kriteria sebagai berikut:

a. Pendaftar Jalur Reguler harus memiliki nilai Tes Potensi Skolastik minimal 600.

b. Pendaftar Jalur Reguler harus memiliki nilai Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550 dan Literasi Bahasa Inggris minimal 450.

c. Pendaftar Jalur Reguler harus memiliki nilai Tes Penalaran Matematika minimal 500.

d. Pendaftar Jalur Afirmasi Kewilayahan Reguler harus memiliki nilai Tes Potensi Skolastik minimal 400.

Baca Juga: Top! 5 Rekomendasi Mie Ayam Terlezat di Semarang, Nomor 3 Legend Banget, Buka hanya 3 Kali Seminggu

e. Pendaftar Jalur Afirmasi harus memiliki nilai Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375 dan Literasi Bahasa Inggris minimal 325.

f. Pendaftar Jalur Afirmasi harus memiliki nilai Tes Penalaran Matematika minimal 325.

5. Pendaftar Kedinasan STAN 2023 dengan kriteria Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.

6. Pendaftar Kedinasan STAN 2023 harus sehat baik secara jasmani maupun rohani, tidak bertato, dan tidak bertindik kecuali karena ketentuan agama/adat.

Baca Juga: Masih Tersedia! Mudik Gratis 2023 BUMN Kota Tujuan Yogyakarta, Solo, Semarang hingga Lampung, Ini Syaratnya!

7. Pendaftar kedinasan STAN 2023 harus memiliki status belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan di STAN.

Jika persyaratan STAN 2023 sudah terpenuhi, maka selanjutnya harus melakukan pendaftaran dengan cara sebagai berikut:

1. Peserta yang ingin mendaftar Sekolah Kedinasan STAN 2023 harus mengakses portal SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id. Selanjutnya, membuat akun dengan menggunakan KK dan NIK. Setelah itu, mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Setelah pembuatan akun selesai, login kembali ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar untuk memilih Sekolah Kedinasan PKN STAN, memilih jalur sesuai kriteria hingga melengkapi biodata pada laman tersebut.

3. Pendaftar juga harus mengisi nomor UTBK-SNBT, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan mengunggah dokumen persyaratan lainnya berdasarkan Jalur yang dipilih.

4. Pendaftar harus mengecek ulang resume pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran jika data yang diinput sudah benar.

Baca Juga: Menu Sahur Olahan Tahu Super Praktis dan Enak Banget Disajikan dengan Nasi Hangat, Dijamin Bikin Kenyang

5. Pendaftar yang sudah menyelesaikan pengisian data dan dokumen pada portal SSCASN Sekolah Kedinasan harus melanjutkan proses pendaftaran di portal SPMB STAN.

Pendaftar Sekolah Kedinasan STAN 2023 harus membayar biaya SPMB sebesar Rp350.000 setiap peserta yang merupakan bagian dari biaya Seleksi Kompetensi Dasar yakni sebesar Rp50.000.***

Editor: Nurul Ripna Astuti

Tags

Terkini

Terpopuler