BERITASUKOHARJO.com - Setelah Pemilu 2024 usai, pemerintah kembali menyalurkan bansos atau bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bansos kali ini untuk membantu masyarakat yang memerlukan. Pemerintah menyebutkan ada 4 jenis bansos yang penyalurannya akan dilanjutkan setelah Pemilu 2024.
Penyaluran 4 bansos ini dilakukan karena pemerintah menghentikan sementara penyaluran bansos saat pemilu berlangsung.
Sebelum Pemilu 2024, pemerintah sudah menyalurkan beberapa bansos ke masyarakat. Misalnya, bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.
Penyaluran 4 bansos setelah pemilu ini akan dicairkan secara rapel (sekaligus). Lantas, jenis bansos apa saja yang akan dicairkan? Berikut ini daftar bansos yang akan dicarikan beserta jadwal, besaran, syarat, hingga cara mengeceknya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang sesuai kriteria.
Jadwal penyaluran PKH Tahap 1 Tahun 2024 dilakukan mulai Januari hingga Maret. Besaran PKH yang diterima berbeda-beda sesuai dengan jumlah dan jenis anggota keluarga yang rentan.
Syarat untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kemiskinan Nasional (SIK-ng).
Penerima bukan pegawai aktif atau pensiunan. Bukan pendamping sosial PKH atau sejenisnya dan berasal dari keluarga tidak mampu yang tercatat di data kemiskinan.
Setelah kriteria terpenuhi, warga bisa diajukan untuk menjadi penerima manfaat PKH. Untuk mengecek status penerima bansos PKH bisa diakses melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Lalu, isi formulir untuk mengetahui apakah nama Anda telah terdaftar sebagai KPM atau belum.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bansos berupa sembako yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dalam bentuk uang tunai senilai Rp200.000 per bulan.
Untuk mengeceknya, melalui tautan (link) atau aplikasi CEK BANSOS dengan memasukkan nomor Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jadwal penyaluran BPNT Tahap 1 Tahun 2024 mulai Januari hingga Maret. Penerima BPNT harus memenuhi syarat yaitu terdaftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos, memiliki KKS yang aktif dan terdaftar di Bank Indonesia, dan tidak menerima jenis bansos lain.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan
Jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini dilaksanakan pada Februari 2024. Penerima bansos ini sebesar Rp600.000 per triwulan per KPM.
Bansos ini akan diberikan berkala untuk periode Januari-Maret 2024. Dana bansos akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia ke penerima manfaat.
Penerima dapat mengecek bansos ini dengan menggunakan tautan (link) atau aplikasi CEK BANSOS dengan memasukkan nomor KKS atau NIK.
Syarat untuk menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan ini harus memenuhi kriteria yaitu terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos dan tidak menerima bantuan sosial lain.
4. Bantuan Sosial Beras (BSB)
Jadwal penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) dilakukan pada Maret 2024. Syarat untuk menerima bansos ini yaitu warga terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos dan tidak menerima bansos lain.
Penerima BSB akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan per KPM dari pemerintah. Untuk mengeceknya, dapat menggunakan tautan (link) atau aplikasi CEK BANSOS dengan memasukkan nomor KKS atau NIK.
Tujuan pemerintah menyalurkan 4 bansos tersebut untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasarnya akibat dampak Pandemi Covid-19.
Pemerintah juga terus meningkatkan penyaluran bantuan sosial agar semakin efektif demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera.***