BERITASUKOHARJO.com – Kabar gembira, pasca Pemilu 2024 pemerintah bakal mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat secara masif.
Tidak tanggung-tanggung, pencairan Bansos ini akan dirapel sekaligus. Masyarakat penerima program pemerintah ini pun harus memiliki syarat khusus.
Adapun jenis Bansos yang nantinya akan diterima masyarakat dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan, serta Bantuan Sosial Beras (BSB).
Bansos merupakan bentuk layanan pemerintah dalam membantu ekonomi masyarakat tidak mampu secara langsung.
Apa saja syarat dan kapan jadwal penerimaan Bansos di atas? Berikut penjelasannya.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Jadwal Penyaluran PKH Tahap 1 Tahun 2024 dilaksanakan mulai Januari hingga Maret. Adapun besar jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan jumlah dan jenis dari anggota keluarganya yang rentan.
Cara pengecekan untuk penerima PKH bisa dilakukan menggunakan link atau di aplikasi CEK BANSOS. Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau NIK.