SELAMAT! Pasca Pemilu 4 Bansos Langsung Cair, Cek Syarat dan Jadwal Penyaluran Resmi dari Pemerintah di Sini

- 19 Februari 2024, 12:02 WIB
Ilustrasi - Pasca Pemilu 4 Bansos Langsung Cair, Cek Syarat dan Jadwal Penyalurannya!
Ilustrasi - Pasca Pemilu 4 Bansos Langsung Cair, Cek Syarat dan Jadwal Penyalurannya! /Pixabay/stevepb

Untuk mendapatkan PKH, masyarakat harus terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos, memiliki anggota keluarga yang rentan yang memenuhi kriteria PKH, tidak menerima bantuan sosial lain yang sama atau sejenis, dan memenuhi kewajiban PKH.

Baca Juga: SIMAK! Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat di Tahun 2024, Bisa Dapatkan Ratusan Ribu Cuma dari Main Game!

2. Bantuan Pangan Non Tunai

Jadwal Penyaluran BPNT Tahap 1 Tahun 2024 dilakukan mulai Januari hingga Maret. Adapun besaran untuk BPNT ini senilai Rp200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagaimana cara Cek Penerima BPNT? Bisa dilakukan melalui link atau aplikasi CEK BANSOS dengan dengan cara memasukkan NIK dan KKS.

Untuk mendapatkan BPNT, Anda harus terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, memiliki KKS yang aktif dan terdaftar di Bank Indonesia, dan tidak menerima bantuan sosial lain yang serupa.

Baca Juga: Sempat Dipending Pemilu, Pemerintah Melanjutkan Program Bansos Apa Saja di Bulan Februari 2024?

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan

Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Tahun 2024 dimulai Februari untuk periode Januari hingga Maret. Jumlah BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 per triwulan per KPM.

Bagaimana cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan? Bisa dilakukan menggunakan link atau aplikasi CEK BANSOS dengan cara memasukkan KKS atau NIK.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x