Jadwal Pemilu 2024 Satu Putaran dan Dua Putaran
1. Satu Putaran
Pemungutan dan Penghitungan Suara
- Pemungutan suara: 14 Februari 2024
- Penghitungan suara: 14 -15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari - 20 Maret 2024
Baca Juga: Setelah ChatGPT, OpenAI Luncurkan Sora, Pembuat Video Instan dari Teks
Penetapan Hasil Pemilu
- Jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 (tiga) hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
- Jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan.
Pengucapan Sumpah atau Janji
- Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024
- DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
- DPRD provinsi dan kabupaten/kota: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.