Belum Capai Target Kuota, Kemenag Tambah Waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Haji, Jemaah Cadangan Ada Peluang…

- 15 Mei 2023, 18:15 WIB
Perpanjangan waktu pelunasan Bipih 1444 H/2023 M
Perpanjangan waktu pelunasan Bipih 1444 H/2023 M /Pixabay / GLady

Baca Juga: BOMBASTIS! Nominal Pencairan BPNT dan PKH Tahap 2 Capai Rp3,9 Juta, Segera Datang ke Kantor Pos Terdekat!

- Jamaah haji minimal telah berumur 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah berstatus menikah.

Apabila jamaah cadangan tidak memenuhi kriteria yang disebutkan, maka ia tidak berhak untuk melakukan pelunasan Bipih 1444 H.

Jadwal pembayaran pelunasan Bipih ini dilakukan setiap hari kerja yaitu mulai tanggal 11 April sampai 19 Mei 2023 pada pukul 08.00-15.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x