Jangan Gunakan Pinjol Ilegal Untuk Nonton Konser, Begini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

- 12 Mei 2023, 19:21 WIB
Ilustrasi - ciri pinjaman ilegal
Ilustrasi - ciri pinjaman ilegal /Dwi Widiyastuti/Pixabay/EmAji

BERITASUKOHARJO.com - Adapun ditengah maraknya konser, banyak yang menggunakan Pinjol supaya bisa membeli tiket konser.

Apalagi bagi kalangan anak muda, masih banyak yang terbilang nekat dengan hanya untuk membeli tiket konser menggunakan uang dari pinjol, dan parahnya banyak yang tidak tahu membedakan pinjol legal dan ilegal.

Pastikan Anda bukan salah satu pengguna pinjol ilegel dengan mengetahui ciri-ciri dari pinjol ilegal ada beberapa poin yang harus dicek terlebih dahulu.

Pastikan juga gunakan pinjol yang legal sesuai dengan ketentuan dan dilindungi oleh OJK, hal tersebut dapat mempengaruhi suku bunga yang berkembang nantinya jika Anda salah memilih pinjol.

Baca Juga: COCOK BUAT NUGAS! Berikut 3 Rekomendasi Kedai Kopi di Madiun yang Nyaman Banget

Dilansir dari akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia, menginformasikan berikut adalah beberapa ciri-ciri pinjol ilegal yang harus Anda hindari.

Saran untuk Anda yang ingin melakukan pinjol baik legal apalagi ilegal, lebih baik dihindari karena kasus kematian dikarenakan depresi setelah melakukan pinjol banyak terjadi di berbagai daerah.

Penggunaan pinjol tanpa persetujuan maupun pengawasan OJK bisa merugikan Anda sendiri, suku bunga tiap bulan bisa mengembang dengan sendirinya, sehingga mencekik para pengguna pinjol.

Baca Juga: PENGUMUMAN PENTING! Catat Perpanjangan Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Tenaga Teknis Tahun 2022

Halaman:

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x