Belum Capai Target Kuota, Kemenag Tambah Waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Haji, Jemaah Cadangan Ada Peluang…

- 15 Mei 2023, 18:15 WIB
Perpanjangan waktu pelunasan Bipih 1444 H/2023 M
Perpanjangan waktu pelunasan Bipih 1444 H/2023 M /Pixabay / GLady

BERITASUKOHARJO.com – Kemenag melalui Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab menjelaskan bahwa waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M akan diperpanjang mulai tanggal 15 sampai 19 Mei 2023.

Hal ini disebabkan sampai batas waktu pembayaran di tanggal 12 Mei 2023 yang lalu, baru ada 196.377 jemaah yang melakukan pelunasan dari total kuota sebanyak 221.000 tahun ini.

Kuota jamaah haji Indonesia tersebut terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Baca Juga: Wah, KPM yang Menerima Bantuan dari Kantor Pos Beruntung Bisa Dapat Bonus Berlipat Ganda

Perpanjangan waktu pelunasan Bipih ini juga berlaku untuk kategori jamaan berikut ini:

- Jemaah yang namanya tercantum di daftar yang berhak melunasi Bipih 1444 H sejak 11 April 2023.

- Jamaah yang sudah melakukan pelunasan di tahun 2020 dan 2022 akan diberangkatkan tetapi harus lebih dahulu melakukan konfirmasi pelunasan pada tahun ini.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x