SELAMAT! Kemenag Resmi Umumkan 29.109 Peserta Lulus Seleksi PPPK, Kode P Artinya Apa? Begini Kata Sekjen

- 29 April 2023, 09:05 WIB
Kemenag resmi umumkan 29.109 peserta lulus seleksi PPPK
Kemenag resmi umumkan 29.109 peserta lulus seleksi PPPK /Instagram @kemenag_ri.

BERITASUKOHARJO.com – Kementertian Agama (Kemenag) telah resmi mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun anggaran 2022. Hal ini diumumkan melalui laman resminya pada tanggal 27 April 2023.

Pada periode ini, tercatat ada 29.109 peserta yang memenuhi kualifikasi dan berhasil dinyatakan lulus pada seleksi PPPK tahun anggaran 2022.

Nizar, Sekjen sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag menerangkan bahwa peserta yang mendapatkan kode lulus merupakan peserta yang sudah memenuhi syarat serta telah mengikuti tahapan seleksi dengan baik.

Baca Juga: Top 10 SMA Terbaik di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan UTBK 2022, 3 Sekolah Ranking 15 Besar Nasional

Selain itu, Nizar juga menuturkan bahwa peserta yang lulus PPPK telah memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) hingga Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

NAB sudah ditentukan dalam Keputusan MenPANRB Nomor 969, 970, dan 970 Tahun 2022, serta dalam Keputusan MenPANRB Nomor 155 2023 tentang NAB PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Kemenag Tahun Anggaran 2022.

Pada surat pengumuman hasil seleksi PPPK teknis 2022 di Kemenag Nomor P-2833/SJ/B.ll.2/KP.00.1/04/2023, tercatat teknis mengenai pengumuman peserta yang mengikuti seleksi PPPK lengkap dengan kode lulus dan tidak lulus.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x