SELAMAT! Tenaga Honorer Resmi Diangkat Menjadi PPPK di Tahun 2023, Simak Tanggal dan Informasi Lengkapnya

- 17 April 2023, 21:50 WIB
Ilustrasi - tanggal dan informasi lengkap tenaga honorer resmi diangkat sebagai PPPK tahun 2023
Ilustrasi - tanggal dan informasi lengkap tenaga honorer resmi diangkat sebagai PPPK tahun 2023 /Unsplash/akeyodia

BERITASUKOHARJO.com - Kabar gembira untuk tenaga honorer di Indonesia. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disebut PPPK akan dilaksanakan pada tahun 2023 dengan memprioritaskan tenaga honorer.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini telah diumumkan oleh Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI pada Jumat, 14 April 2023.

BeritaSukoharjo.com melansir dari laman resmi DPR RI tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai PPPK secara resmi akan dilaksanakan pada akhir 2023.

Proses pengangkatan tenaga honorer secara resmi menjadi PPPK ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenpanRB.

Baca Juga: BERANI COBA! 7 Kuliner Ekstrem Gunungkidul dan Wonogiri, Nomor 5 Harganya Lebih Mahal dari 2 Kg Daging Ayam

Menurut Junimart pada media, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus segera terlaksanaka maksimal tanggal 28 November 2023.

Pengangkatan PPPK akan melibatkan lebih dari 2 juta tenaga honorer dari pegawai non-Aparatur Sipil Negara.

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x