BERITASUKOHARJO.com - Kabar gembira untuk tenaga honorer di Indonesia. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disebut PPPK akan dilaksanakan pada tahun 2023 dengan memprioritaskan tenaga honorer.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini telah diumumkan oleh Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI pada Jumat, 14 April 2023.
BeritaSukoharjo.com melansir dari laman resmi DPR RI tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai PPPK secara resmi akan dilaksanakan pada akhir 2023.
Proses pengangkatan tenaga honorer secara resmi menjadi PPPK ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenpanRB.
Menurut Junimart pada media, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus segera terlaksanaka maksimal tanggal 28 November 2023.
Pengangkatan PPPK akan melibatkan lebih dari 2 juta tenaga honorer dari pegawai non-Aparatur Sipil Negara.