Tabel KUR BRI 2023 Terbaru! Syarat Harus Pakai Agunan, NPWP, dan BPJS TK? Ini Penjelasannya!

- 9 Maret 2023, 12:40 WIB
Ilustrasi - syarat dan tabel KUR BRI 2023 terbaru
Ilustrasi - syarat dan tabel KUR BRI 2023 terbaru /Freepik/prostooleh

BERITASUKOHARJO.com – KUR BRI 2023 kabarnya memiliki persyaratan baru dalam proses pengajuannya, yaitu harus menggunakan BPJS TK, NPWP, dan agunan. Benarkah demikian? Mari simak penjelasannya dengan seksama, mulai dari syarat hingga tabel pinjaman terbaru.

KUR BRI 2023 merupakan kredit pinjaman yang diberikan oleh pemerintah melalui perbankan dengan tujuan untuk memajukan UMKM. Kredit Usaha Rakyat ini memiliki limit maksimum Rp500 juta dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Dalam ketentuan terbaru KUR BRI 2023 ini, terdapat syarat berupa harus terdaftar sebagai peserta BPJS TK, memiliki agunan, serta menyiapkan NPWP. Namun, sebenarnya beberapa syarat ini hanya diberlakukan pada pengajuan pinjaman dengan kriteria tertentu.

Agar lebih paham, mari ikuti informasi yang telah BeritaSukoharjo.com kutip dari kanal YouTube MLH Channel. Ada juga detail tabel terbaru soal KUR BRI 2023 ini.

Baca Juga: Ide Bisnis Menggiurkan di Bulan Ramadhan, Modal Buah Jeruk Jadi Puding Lembut, Manis, Dijamin Repeat Order!

Berikut informasi lengkap mengenai syarat NPWP, agunan, dan BPJS TK, hingga tabel KUR BRI 2023:

Penjelasan Syarat Harus Pakai Agunan, NPWP, dan BPJS TK

Secara umum, syarat pengajuan KUR BRI 2023 yaitu berupa eKTP, Surat Izin Usaha, memiliki usaha aktif minimal 6 bulan, dan tidak sedang dalam masa kredit perbankan (kecuali kebutuhan konsumtif).

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x