HORE! Tidak Perlu Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan Dapat BLT Rp700 Ribu, Apa Saja Syaratnya?

- 26 April 2023, 12:27 WIB
BLT Rp700 ribu untuk karyawan dan pekerja tanpa terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan
BLT Rp700 ribu untuk karyawan dan pekerja tanpa terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan /pixabay.com/@emaji-4642101/

BERITASUKOHARJO.com – Hore, ada kabar gembira nih untuk karyawan di tahun 2023 ini. Karyawan dapat BLT Rp700 ribu tanpa perlu terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Mungkin banyak yang belum mengetahui kalau BLT Rp700 ribu untuk karyawan ini bukan bagian dari BSU yang menjadi program dar Kemnaker.

Kemnaker tidak melanjutkan program BSU bagi karyawan karena melihat situasi dan kondisi terkini pasca pandemi Covid-19. Karyawan dinilai sudah bisa kembali bekerja seperti semula sehingga tidak lagi membutuhkan BSU dari Kemnaker.

Baca Juga: BLT Sebesar Rp600 Ribu Bisa Cair Tanpa Terdaftar BPUM 2023 di eform.bri.co.id, UMKM Cek Link Daftar di Sini

Tapi, tenang saja karena pemerintah memutuskan untuk meneruskan program BSU 2023 melalui program BLT Rp700 ribu bagi karyawan. Bagi karyawan yang tahun 2022 belum mendapat BLT Rp700 ribu, tahun 2023 ini memiliki kesempatan untuk mendapat BLT Rp700 ribu.

Dirangkum oleh BeritaSukoharjo.com dari berbagai sumber, pemerintah sudah menyediakan program Kartu Prakerja yang bisa diikuti para karyawan dan pekerja untuk mendapatkan dana bantuan sebesar Rp700 ribu.

Untuk mendapat bantuan Kartu Prakerja 2023 sebesar Rp700 ribu bagi pekerja dna karyawan ada beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi pekerja dan karyawan sebelum memutuskan untuk mengikuti program ini.

Baca Juga: Mudah dan Cepat, Ini Cara Daftar Bantuan BLT UMKM ONLINE 2023 Melalui HP

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja 2023 yang harus dipenuhi karyawan dan pekerja untuk mendapat BLT Rp700 ribu.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x