4. Usia maksimal calon nasabah adalah 54 tahun.
5. Calon nasabah memiliki penghasilan tetap atau memiliki usaha yang menghasilkan (wirausaha).
6. Calon nasabah memiliki HP (handphone atau smartphone) dengan sistem operasi android.
7. HP milik calon nasabah harus terkoneksi dengan jaringan internet dengan nomor GSM atau CDMA yang terdaftar secara resmi.
Untuk saat ini, Pinang hanya dapat digunakan pengguna berpayroll BRI atau RAYA. Akan tetapi, jika kamu atau perusahaanmu belum bekerjasama dengan layanan Pinang, kamu bisa, loh segera daftar dengan menghubungi Call Center RAYA 1500-494.
Meskipun Pinang BRI ini memiliki beragam kemudahan, calon nasabah perlu mengingat bahwa akan tetap ada proses pengecekan data. Hal ini dikarenakan persetujuan pinjaman yang diajukan melalui Pinang BRI akan didasarkan pada hasil pre-screening dan credit scoring.
Baca Juga: Ingin Mengajukan KUR BRI untuk Dana UMKM 2023? Simak Peraturan Barunya agar Cair dan Tidak Ditolak!