BERITASUKOHARJO.com - Tilang elektronik atau E TLE tetap berlaku saat mudik dan balik Lebaran 2023 terutama di setiap titik yang terpasang kamera pengawas ETLE.
Dengan demikian, pemudik diharapkan tertib berlalu lintas demi kelancaran perjalanan mereka.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Ery Nursatari, M.H pada Senin, 10 April 2023.
“Kalau tilang elektronik tetap berlaku karena untuk memberi pelajaran ke masyarakat. Jadi, tidak ada toleransi untuk ETLE,” jelasnya.
Seperti yang dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari website tribratanews pada Selasa, 12 April 2023, pihak Polri akan memperketat ETLE agar para pemudik tetap taat aturan berkendara selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.
Selain itu, penerapan ETLE ini diharapkan para pemudik tetap sadar pada saat sibuk-sibuknya mudik, mereka tidak boleh melanggar peraturan berlalu lintas.