Puluhan Pengendara Motor Knalpot Bising yang Akan Sanmori di Tawangmangu Gigit Jari Kena Tilang

- 8 Agustus 2021, 18:22 WIB
Satlantas Polres Karanganyar menilang puluhan sepeda motor berknalpot brong yang hendak ikut Sunmori di Tawangmangu Karanganyar
Satlantas Polres Karanganyar menilang puluhan sepeda motor berknalpot brong yang hendak ikut Sunmori di Tawangmangu Karanganyar /Dok.Satlantas Polres Karanganyar/

SUKOHARJOUPDATE - Puluhan sepeda motor berknalpot brong yang hendak mengikuti Sunday morning riding (sunmorgab) didaerah wisata Tawangmangu, Karanganyar, terpaksa gigit jari.

Pasalnya, perjalanan mereka untuk berkumpul dengan komunitas motor lainnya urung dikarenakan terkena tilang petugas Satlantas Polres Karanganyar.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Karanganyar Iptu Anggoro Wahyu mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengetahui rencana komunitas sepeda motor itu hendak mengelar acara di daerah Tawangmangu.

Baca Juga: Nikmati Akhir Pekan di Masa PPKM, Pemotor Tewas Tabrak Mobil yang Tengah Berputar di Depan SPBU Karanganyar

Padahal, kegiatan kumpul-kumpul itu saat di Karanganyar masih dilarang. Menyusul masih masuknya Kabupaten yang terletak di lereng Gunung Lawu ini kedalam zona PPKM level 4.

Seketika itupula, pihak Satlantas Polres Karanganyar, ungkap Anggoro, langsung menyebar beberapa personil diruas jalan dikawasan wisata tersebut.

Dan hasilnya, 17 kendaraan yang ditilang, Mayoritas kendaraan yang terpaksa ditilang dikarenakan tidak menggunakan knalpot standar alias knalpot brong.

Baca Juga: Percepat Kekebalan Komunal, Pemkot Solo Kebut Vaksinasi

"17 Kendaraan terpaksa kami tindak karena knalpot yang mereka gunakan tidak sesuai standar," Papar Anggoro, Minggu 8 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x