Tilang Diganti Vaksin, Dirlantas Polda Jateng Himbau Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas

- 4 Oktober 2021, 18:48 WIB
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho /Dok/ Humas Polda Jateng

 


SUKOHARJOUPDATE - Terobosan percepatan serapan vaksinasi dilakukan jajaran Polda Jateng melalui Ditlantas dalam Operasi Patuh Candi 2021.

Jika biasanya penindakan pengguna jalan yang tidak tertib di jalan raya dengan sanksi tilang, namun untuk mendukung vaksinasi massal agar tercapai herd immunty bagi masyarakat, hal itu tidak dilakukan.

Berbagai daerah yang menggelar operasi, punya inisiasi yakni, bagi pengguna jalan yang tidak melengkapi surat seperti SIM maupun tidak bisa menunjukkan STNK, disarankan ikut vaksin bagi yang belum vaksin.

Baca Juga: Viral Anak Sultan yang Suka Merapikan Sandal di Masjid, Raja: Semua hanya Titipan Allah

Tak hanya itu saja, dibeberapa satuan lantas Polres maupun Polresta, bahkan ada yang berinisiatif memberi sembako, souvenir yang menarik untuk diberikan kepada pengguna jalan yang mau divaksin.

Ditlantas Polda Jateng saat ini terus gencar secara masif memberikan edukasi protokol kesehatan (prokes) dan percepatan vaksinasi bagi masyarakat di wilayah hukum Polda Jateng.

Diantaranya turut berpartisipasi dalam pelaksanaan vaksinasi di wilayah aglomerasi Solo Raya (Solo, Boyolali, Klaten, Sragen, Karanganyar, Sukoharjo, dan Wonogiri) dengan sasaran pengguna jalan agar tidak terpapar Covid-19.

Baca Juga: Anak Dikeroyok Sampai Luka Didepan Mata, Bapaknya Meradang Langsung Lapor Polisi

Seperti disampaikan, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Senin 4 Oktober 2021, meski saat ini posisi Solo Raya sudah pada PPKM level lll, diharapkan masyarakat tetap mematuhi prokes.

"Saat ini vaksinasi akan terus kami gencarkan, salah satunya di wilayah hukum Polres Sukoharjo," terang pejabat utama Polda Jateng ini.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x