Menilik 15 Tahun Perjalanan Panjang Gedung GKI Yasmin, Perjuangan Umat Minoritas Indonesia Mendirikan Gereja

- 11 April 2023, 12:12 WIB
Perjalanan pendirian gereja GKI Yasmin
Perjalanan pendirian gereja GKI Yasmin /Instagram @mohmahfudmd

Baca Juga: VIRAL! Pria Pemalsu QR Code Kotak Amal Diduga Melakukan Aksinya di Berbagai Lokasi Masjid, Ini Penjelasannya

Rekomendasi tersebut tertulis bahwa tindakan Walikota Bogor atas SK No. 645.45-137 adalah suatu bentuk MAL-ADMINISTRASI sebagai perbuatan melawan hukum dari PK MA RI No.127 PK/TUN/2009 lalu.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, MJ GKI Pengadilan mengirimkan surat kepada MA RI yang akhirnya mendapatkan fatwa kepada MJ GKI dengan Nomor 45/Td.TUN/VI/2011.

MJ GKI Pengadilan tidak menggunakan haknya untuk menggugat Walikota Bogor yang membuat SK No. 645.45-137 menjadi berkekuatan hukum melampaui waktu 90 hari sesuai UU Nomor 5 Pasal 55 Tahun 1986.

Baca Juga: TERKINI! Jadwal Buka Puasa dan Sholat 5 Waktu Hari ini 20-30 Ramadhan 1444 H di Pamekasan  

Upaya lain tetap dilakukan oleh MJ GKI Pengadilan bersama dengan Badan Pekerja Majelis SInode (BPMS) GKI dengan melakukan mediasi bersama Pemkot Bogor oleh Menteri Dalam Negeri dan DPR RI.

Pertemuan tersebut menghasilkan penawaran kepada MJ GKI Pengadilan berupa pengembalian biaya perijinan, pembelian tanah dan memfasilitasi lokasi baru sebagai alternatif pengganti.

8. 2012

Pada tanggal 18 November 2012, MJ GKI memutuskan untuk memberhentikan masa pelayanan pengurus dari berbagai Tim seperti Advokasi, Tim Media dan Tim Pembangunan Fisik dan Jemaat Bapos Taman Yasmin.

MJ GKI Pengadilan menerbitkan surat dari BPMS GKI Nomor: 763/BPMS-GKI/XI/2012 untuk meredam perpecahan dan menghentikan semua kegiatan yang berhubungan dengan Bapos Taman Yasmin.

Halaman:

Editor: Francisca Adita Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah