INFO MUDIK 2023 HARI INI: Pelabuhan Merak dan Ciwandi Keluarkan Aturan Penyeberangan Arus Mudik dan Balik

- 11 April 2023, 10:54 WIB
Aturan penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan selama arus mudik dan balik
Aturan penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan selama arus mudik dan balik /Instagram @ditjen_hubdat

BERITASUKOHARJO.com - Untuk menyambut hari Lebaran Idul Fitri di tahun 2023 ini pemerintah berusaha membuat aturan untuk meningkatkan kelancaran arus mudik dan balik bagi pemudik yang menggunakan penyebrangan kapal di Pelabuhan Merak dan Ciwandi.

Diketahui, arus mudik dan balik tahun ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya karena adanya larangan mudik akibat Indonesia masih dilanda virus covid-19.

Direktorat Jenderal Hubungan Darat bekerja sama dengan Mitra Darat mengeluarkan aturan penyeberangan arus mudik dan balik di Pelabuhan Merak dan Ciwandi. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kemacetan saat terjadinya penyebrangan yang digunakan oleh pemudik roda 4, pemotor, bus serta truk angkutan barang.

Baca Juga: TERBARU DAN INSTAGRAMABLE! 9 Rekomendasi Wisata Alam Tawangmangu Karanganyar 2023 Dijamin Kece untuk Berlibur

Aturan penyeberangan arus mudik dan balik ini berlaku pada arus jalan tujuan Sumatera dan Jawa serta berlaku selama arus mudik dan arus balik selama Lebaran 2023.

Oleh karena itu, pemudik yang tujuan Sumatera dan Jawa wajib mengetahui aturan penyeberangan arus mudik dan balik dengan layangan kapal penyebrangan dengan 2 pelabuhan yaitu Pelabuhan Merak dan Ciwandi.

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari akun resmi instagram @ditjen_hubdat, berikut info terbaru mudik 2023 hari ini tentang aturan penyeberangan arus mudik dan balik di Pelabuhan Merak dan Ciwandi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Hubungan Darat yang bekerja sama dengan Mitra Darat.

Baca Juga: ENAK DAN LEMBUT! Buat di Rumah Tanpa Ribet Resep Siomay Ayam Sederhana ini Lengkap Bahan dan Cara Membuatnya

Aturan Penyeberangan tujuan Sumatera

Halaman:

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x