GIGIT JARI! 3 Aparatur Negara yang Masuk Kriteria Ini Tidak Akan Dapat THR, Batal Full Senyum

- 10 April 2023, 22:05 WIB
Ilustrasi - kriteria 3 aparatur negara yang tidak dapatkan THR
Ilustrasi - kriteria 3 aparatur negara yang tidak dapatkan THR /Freepik/pressfoto

- Tunjangan pangan.

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

- 50% tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, atau kelas jabatannya.

Baca Juga: THR CAIR, Harus Diapakan? Simak 7 Cara Mengelolanya agar Lebih Bermanfaat dan Tidak Numpang Lewat

Sementara itu dana THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bagi PNS dan PPPK, akan mencakup:

- Gaji pokok.

- Tunjangan keluarga.

- Tunjangan pangan.

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Baca Juga: UWENAK POLL! 10 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Malang Paling Hits, Dijamin Bikin Liburan Kamu Tambah Seru

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah