Tidak hanya sebagai upaya menghindari penyelundupan barang ilegal, upaya ini juga diharapkan mampu mengendalikan omzet pemasukan dari para pelaku usaha UMKM lokal.
Mengingat dengan adanya pembatasan barang ilegal, UMKM lokal mampu mengembangkan usahanya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, UMKM lokal merasa terganggu dengan adanya usaha thrifting impor. Selain harganya yang jauh berbeda dengan produk lokal.
Produk luar negeri yang cenderung memiliki brand terkenal membuat UMKM lokal semakin berkurang omzet.
Dengan dikendalikannya barang impor, produk dalam negeri akan semakin bisa mengibarkan sayapnya untuk menguasai pasar nasional. Diharapkan apa yang diupayakan oleh pemerintah dapat membuahkan hasil positif baik untuk negara maupun para pelaku usaha di Indonesia.
Bukan tidak mungkin jika kemampuan UMKM menguasai pasar nasional akan berkembang menjadi penguasa pasar internasional. Mengingat UMKM di Indonesia yang semakin bertambah setiap harinya.***