Penting! KemenKopUKM Sarankan UMKM Thrifting untuk Membeli Produk Bekas dari Dalam Bukan Luar Negeri

- 15 Maret 2023, 14:44 WIB
UMKM thrifting disarankan beli produk bekas tidak dari luar negeri
UMKM thrifting disarankan beli produk bekas tidak dari luar negeri /Freepik @wayhomestudio

BERITASUKOHARJO.com – Hampir di seluruh platform penjualan online saat ini sudah banyak yang menjual pakaian bekas atau kerap disebut thrifting. KemenKopUKM menyoroti hal tersebut, dengan menyarankan pelaku usaha thrifting tidak membeli produk luar negeri.

Barang-barang dari luar negeri memang memiliki brand yang lebih bagus dibanding dengan barang dari dalam negeri. Selain itu, harga dari luar negeri memang lebih murah dan berkualitas. Tapi hal itu bisa berdampak besar terhadap kemajuan negara.

Kita tidak mengetahui apakah produk dari luar negeri itu sudah menjadi bagian dari sampah atau memang barang yang masih layak digunakan. Tidak hanya penumpukan sampah, maraknya produk bekas impor ini membuat UMKM juga terkena imbasnya.

Baca Juga: Mengungkap 4 Fakta Medis Anjuran Memakan Buah Kurma Secara Ganjil, Nomor 3 Belum Banyak Orang Tahu!

Oleh sebab itu KemenKopUKM mengajak para pelaku thrifting untuk bersama-sama tidak membeli produk bekas dari luar negeri dan mengalihkan membeli produk dari dalam negeri. Berbisnis barang bekas luar negeri boleh asal tidak melanggar regulasi yang ada.

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari laman Instagram Kementerian Koperasi dan UMKM @kemenkopumkm, berikut alasan kenapa thrifting dari luar negeri tidak disarankan.

1. Isu lingkungan

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, pada tahun 2019 jumlah baju bekas dari luar negeri mencapai 392 ton. Dengan jumlah yang sangat besar tersebut, tidak semua baju terjual bahkan banyak baju yang hanya menjadi sampah.

Halaman:

Editor: Francisca Adita Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x