BERITASUKOHARJO.com – Beberapa masyarakat beramai-ramai mendukung kegiatan thrifting yang diyakini aman tanpa risiko dan ancaman selama memakai pakaian bekas hasil impor.
Bersamaan dengan hal itu, pemerintah melarang menjual pakaian bekas impor atau thifting karena dianggap mempunyai risiko dan ancaman yang tidak aman bagi pemakainya.
Selain berdampak negatif pada lingkungan, budaya thrifting atau memakai pakaian bekas impor sangat berisiko dan tidak aman karena dapat menimbulkan ancaman pada kesehatan.
Berikut BeritaSukoharjo.com telah merangkum dari berbagai sumber tentang risiko dan ancaman negatif dari thrifting atau memakai pakaian bekas impor yang tidak aman bagi pembelinya.
Baca Juga: Buntut Drama Perundungan, Netizen Malah Geram kepada Selena Gomez karena Membela Hailey, Ada Apa?
1. Ancaman Infeksi Parasit
Menurut sebuah jurnal dari National Library of Medicine dengan judul Second-Hand Clothe, a New Threat for Acquiring Parasitic Infection, pakaian bekas bisa menimbulkan infeksi parasite pada kulit pemakainya.
Resiko penyakit dan gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pakaian bekas diantaranya seperti infeksi mikroba, bakteri, jamur dan virus.
Beberapa penyakit kulit yang bisa menyerang manusia dari pemakaian baju thrift antara lain adalah dermatitis, kudis dan penyakit jamur lain yang menular.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu, 25 Maret 2023